Selesai Verfak Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Rakor Sinkronisasi dan Rekapitulasi

    Selesai Verfak Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Barat Gelar Rakor Sinkronisasi dan Rekapitulasi
    BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu. Pada rapat koordinasi sinkronisasi dan rekapitulasi verfak tersebut, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa tahapan verifikasi yang ditempuh oleh KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kemudian, KPU telah memproyeksikan sumber daya manusia dalam proses verfak ini, sehingga disebut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menejemen kelola verifikator dilakukan dengan baik. Memetakan jumlah sampel dengan luas wilayah di masing-masing Kota dan juga Kabupaten. “Verfak kemarin menjadi sebuah pengalaman. Ada yang melakukan verfak hingga larut malam, mendatangi alamat dengan kondisi medan dan rintangan yang sulit, namun itu semua dilksanakan dengan kesungguhan. Maka dari itu kami mengapresiasi semua unsur yang telah terlibat pada proses verfak tersebut.” kata Rifqi pada sambutannya pada acara yang digelar di hotel The Papandayan, Minggu (6/11/22). Senada Nina Yuningsih, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat juga menyebut bahwa verfak dengan melawan semua hambatan dan rintangan itu mempunyai resiko yang tinggi. Taruhan nyawa untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan parpol ditempuh. Bersyukurnya di Jawa Barat tidak ada daerah yang berkonflik, hanya daerah dengan kondisi berlumpur dan terjal yang menjadi kendala verifikator saat menuju alamat. Pada kesempatan itu juga hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan. Ia menyebut pada proses verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol ini Bawaslu telah mengawal verifikasi itu melalui pengawasan. “Memastikan tahapan verfak berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.” ungkap Abdullah. Secara umum fokus pengawasan yaitu pada syarat norma dan kepatuhan teknis yang menyangkut tata cara dan prosedur proses verifikasi faktual terhadap 9 parpol. Didampingi anggota Bawaslu Jabar, Yulianto menambahkan adanya kendala yang dialami dalam pengawasan verfak yaitu personil. Hal itu disebabkan oleh beririsannya jadwal verfak dengan proses rekuitmen Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan. Yulianto menyebut tidak semua verfak diawasi Bawaslu, sehingga akan dilakukan uji petik secara sampling sebanyak 10% terhadap yang belum dilakukan pengawasan melekat. Selanjutnya, Endun Abdul Haq sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya sinkronisasi sampel verfak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang datang pada acara itu. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) turut menyaksikan jalannya cara. Acara ditutup dengan penandatangan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Seremoni secara resmi juga disaksikan oleh Bawaslu Jabar. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, KPU Kembali lagi bersiap untuk melakukan tahapan selanjutnya. Setelah berita acara itu selesai ditandatangani, berkas akan disampaikan kepada KPU RI.  (Humas KPU Jabar)

    bandung kpu
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa Lelah, Jajaran Pengurus P3MI Terus...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Ketat, Yonif Raider 300 Bantu Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Perairan, Satpoliarud Polres Purwakarta mendukung Swasembada Pangan
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Kepala Dusun II Desa Mandala Dukupuntang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami