Sukabumi - Seperti diketahui saat ini Kabupaten Sukabumi masih menerapkan ppkm level 3 dalam pengendalian pandemi Covid 19.
Guna memastikan aturan dalam ppkm dipatuhi warga, maka patroli Polres Sukabumi dari Satuan Samapta kembali mendatangi fasilitas publik yang ada diwilayah Palabuhanratu tadi malam, Kamis 25 November 2021.
Personil Satuan Samapta yang dipimpin Kasat Samapta Akp Roni Haryanto, S.Ip, mendatangi tempat tongkrongan anak muda dan remaja di Alun - alun Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kedatangan belasan polisi itu cukup mengangetkan para anak muda dan remaja yang sedang berkumpul di Alun - alun Palabuhanratu malam itu.
Polisi datang langsung memeriksa dan membuka jok motor milik para remaja tersebut kemudian meminta para remaja yang sedang nongkrong untuk segera pulang.
" Ini masih berlaku ppkm level 3, silahkan untuk pulang ke rumah masing - masing, " himbau Kasat Samapta kepada para remaja ditempat itu.
Para remaja tersebut setelah mendengar himbauan dari polisi langsung membubarkan diri pergi dari alun - alun Palabuhanratu.
" Patroli tadi malam tetap menargetkan penerapan disiplin prokes juga peredaran miras, narkoba dan sajam, " ungkap Roni Kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat 26 November 2021.
Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan kegiatan patroli terutama dimalam hari sebagai langkah preentif dan preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayahnya.
Melansir komentar netizen di group FB My Palabuhanratu, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan patroli polisi tersebut apalagi dikaitkan dengan maraknya isu pemberitaan terutama di medsos tentang ulah geng motor dan membuat resah masyarakat.
" Kita akan terus antisipasi agar wilayah Polres Sukabumi tetap aman dan kondusif, " pungkas Aah