JAKARTA - Pupuk Indonesia mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung memberantas oknum-oknum yang melakukan penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk dan bisa berdampak pada kerugian masyarakat khususnya petani.
"Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam artian kami juga mendukung upaya-upaya itu. Kami mendukung dan menyambut gembira pernyataan Pak Jaksa Agung, " kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu(9/1/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerjanya untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk, " kata Jaksa Agung Burhanuddin.
Wijaya mengatakan Pupuk Indonesia siap mendukung Kejaksaan Agung dalam hal apapun terkait kegiatan tersebut. Selama ini terdapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk kejaksaan, yang fungsinya untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran pupuk.
"Jadi selama ini memang fungsi pengawasan ini yang perlu ditingkatkan. Jadi kalau ada upaya dari Kejaksaan Agung kami siap support dalam hal apapun, " kata Wijaya.
Menurut Wijaya, keberadaan oknum yang melakukan penyelewengan dalam program penyediaan pupuk merugikan petani seperti menyulitkan petani memperoleh pupuk, pupuk yang dipalsukan, atau pupuk subsidi yang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan atau dijual dengan harga di atas seharusnya.
Wijaya berharap dengan tindakan pemberantasan oknum dalam penyediaan pupuk dapat semakin memperlancar pendistribusian pupuk di lapangan.(***)