Kasus Oknum, Panglima TNI Andika Perkasa: Para Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Maksimal

    Kasus Oknum, Panglima TNI Andika Perkasa: Para Pelaku Bisa Dijatuhi Hukum Maksimal
    Panglima TNI Jendral Andika Perkasa (tangkap layar dok: Puspen TNI)

    JAKARTA, Pertemuan tim hukum TNI, kembali di gelar dan dipimpin oleh Panglima TNI untuk membahas berbagai perkara hukum yang melibatkan anggota TNI.

    Oditur Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan seluruh perkembangan perkara hukum yang sedang berjalan kepada Panglima TNI. ( 10/06/22)

    Beberapa kasus hukum yang melibatkan anggota TNI, diantaranya adalah kasus penganiayaan terhadap petugas keamanan, di wilayah Jakarta.

    Kasus ini menjadi perhatian Panglima TNI Jendral Andika Perkasa agar menjerat pelaku dengan seluruh pasal yang terkait dengan pelanggarannya.

    Seluruh pasal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan, agar dapat digunakan untuk menuntut pelaku pelanggaran.

    Hal ini dilakukan agar bisa memberikan hukuman yang maksimal bagi para pelaku pelanggaran.

    " Semua Pasal yang bisa dikaitkan dengan setiap kasus, agar bisa digunakan termasuk penggunaan dan kepemilikan senjata. Agar para pelaku pelanggaran bisa dijatuhi hukuman maksimal". Ujar Jendral TNI Andika Perkasa. ***

    Sumber : Puspen TNI

    TNI PANGLIMA HUKUM JENDRAL ANDIKA PERKASA
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Wakasad Resmikan Jembatan Gantung Simpay...

    Artikel Berikutnya

    Ridwan Kamil: Saya Bersaksi, Eril Wangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Perairan, Satpoliarud Polres Purwakarta mendukung Swasembada Pangan
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Kepala Dusun II Desa Mandala Dukupuntang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami