Jakarta - Ombudsman RI bersama DPR RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik bertema "Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Timur" di Hotel 101 Urban Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Diskusi ini menghadirkan narasumber anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, serta Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dan dihadiri oleh Pengurus MUI Kota Jakarta Timur.
Selain bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama Ombudsman dengan berbagai pihak, acara ini juga menjaring aduan dan laporan langsung dari masyarakat khususnya yang berdomisili di kawasan Jakarta Timur melalui pembukaan gerai pengaduan "Ombudsman on The Spot".
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan, metode yang digunakan Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman khususnya untuk laporan masyarakat yang bersifat darurat, mengancam keselamatan dan hak hidup warga itu dapat ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), yaitu cukup melalui kanal WhatsApp, ke No.WA 08119853737 untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta, Kab/Kota Bogor dan Bekasi.
"Ombudsman sebagai sentral pelayanan publik harus bermitra dengan segenap stakeholder, khususnya Komisi II DPR RI. Diharapkan Ombudsman akan menambah jaringan kerja dan penyampaian laporan masyarakat yakni kepada pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik serta bisa dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, " tambah Hery.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
"Partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik sangat penting, kita berharap bapak ibu bisa memahami tujuannya agar dapat membantu memperbaiki pelayanan publik yang ada. Ketika kita mengetahui standar pelayanan publik maka kita tahu hak dan kewajiban serta bisa ikut mengontrol kinerja aparatur pemerintahan", ujar Dedy.
Dalam kesempatan ini, anggota DPR RI, Mardani Ali Sera menambahkan, kegiatan ini sangat penting diselenggarakan tidak hanya sesekali tetapi harus berkelanjutan agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat Ombudsman RI dan mempermudah untuk melakukan pengaduan.
"Acara ini harus dilanjutkan dan dijaga komunikasi dengan para peserta agar bisa menjadi perpanjang tangan Ombudsman di masyarakat dan membantu akses pengaduan dari masyarakat, " pungkas Mardani. (***)